Jurnal Refleksi Dwi Mingguan
Modul 2.3 Coaching Untuk Supervisi
Akademik
NIASARI VEBRIANI, S.Pd.SD, M.Pd-CGP
Angkatan 7 Kab Kudus
Coaching Untuk
Supervisi Akademik, adalah materi pada modul 2.3 untuk Guru Penggerak Angkatan
7, yang dipelajari mulai dari tanggal 9 Maret 2023 dan berakhir pada tanggal 30
Maret 2023. Catatan refleksi saya dari pembelajaran modul 2.3 berisi tentang
peristiwa yang dialami, perasaan yang muncul, dan hal-hal baru yang ditemukan,
serta apa yang akan dilakukan sebagai bentuk dari kegiatan aksi nyata.
Modul 2.3
merupakan lanjutan dari Modul 2.2. Banyak sekali hal menarik yang dipelajari
dalam modul 2.3 ini, yang membuat pengetahuan dan pemahaman saya semakin
bertambah tentang apa dan bagaimana Coaching untuk supervisi akademik. Masih
sama dengan jurnal refleksi sebelumnya, pada jurnal kali ini saya masih
menggunakan model refleksi 4 F (Fact, Feeling, Findings, Future), yang
dikembangkan oleh Dr. Roger Greenaway.
Proses
kegiatan pelaksanaan pelatihan dilakukan secara daring melalui LMS (Learning
Management Sistem), menggunakan alur MERDEKA (Mulai dari Diri, Eksplorasi
Konsep, Ruang Kolaborasi, Demonstrasi Kontekstual, Elaborasi Pemahaman dan Aksi
Nyata).
1. Fact
(Peristiwa), pembelajaran modul 2.3 dimulai pada kegiatan:
a. Mulai Dari
Diri.
Dalam sesi ini
CGP diminta untuk menjawab beberapa pertanyaan terkait dengan kegiatan
observasi. Adapun pertanyaannya meliputi bagaimana perasaan saya ketika
diobservasi, dan diminta untuk menceritakan bagaimana pengalaman saat
diobservasi dan pengalaman pasca kegiatan observasi. Kemudian juga diminta
untuk menjelaskan proses supervisi akademik yang ideal yang dapat membantu diri
saya berkembang sebagai seorang pendidik, menggambarkan bagaimana posisi saya,
jika saat ini menjadi seorang kepala sekolah yang perlu melakukan supervisi,
sehubungan dengan gambaran ideal dari skala 1 s/d 10, dimana situasi belum
ideal 1 dan situasi ideal 10, serta aspek apa saja yang dibutuhkan untuk dapat
mencapai situasi ideal tersebut. Terakhir saya diminta untuk menjawab
pertanyaan-pertanyaan reflektif, dan menuliskan harapan saya terkait modul 2.3.
Pada tanggal yang sama 09 Maret 2023 saya juga ada pendampingan individu ke 3
bersama pengajar praktik Bapak Sunaryo. Pada tanggal 11 Maret 2023 Kabupaten
Kudus melasanakan Lokakarya 3 di SMKN 1 Kudus.
b. Eksplorasi
Konsep.
Dalam kegiatan
eksplorasi konsep mandiri pada tanggal 10 – 13 Maret 2023. Pada tanggal 14-15 Maret 2023 kegiatan
eksplorsi konsep forum diskusi. Terdapat banyak sekali pengetahuan baru yang
dibelajarkan. Pada tahap ini CGP dituntun untuk bereksplorasi secara mandiri
dalam memahami konsep Coaching secara umum dan konsep Coaching dalam dunia
pendidikan, memahami definisi Coaching dan perbedaannya dengan metode
pengembangan diri lainnya, dan yang terakhir adalah tentang konsep Coaching
dalam dunia pendidikan. Selain menyiapkan CGP sebagai pemimpin pembelajaran,
program Pendidikan Guru Penggerak juga menyiapkan CGP untuk menjadi seorang
kepala sekolah. Sebagai kepala sekolah tidak akan terlepas dengan tugas
supervisi akademik, yang bertujuan untuk memastikan pembelajaran yang berpihak
pada murid sebagaimana tertuang dalam standar proses pada Standar Nasional
Pendidikan Pasal 12 yaitu tentang pelaksanaan pembelajaran sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 10 ayat (2) huruf b diselenggarakan dalam suasana belajar yang
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi Peserta Didik untuk
berpartisipasi aktif; dan memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik,
serta psikologis Peserta Didik.
Rangkaian
supervisi akademik ini digunakan kepala sekolah untuk mendorong ruang perbaikan
dan pengembangan diri guru di sekolahnya. Kepala sekolah yang dapat menuntun
warga sekolah untuk selalu mengembangkan kompetensi diri dan senantiasa
memiliki growth mindset, serta keberpihakan pada murid adalah pemimpin sekolah
yang dapat mengidentifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi diri dan orang
lain dengan menggunakan pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan tersebut.
Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yang diawali dengan paradigma
berpikir yang memberdayakan, agar pengembangan diri dapat berjalan secara
berkelanjutan dan terarah. Salah satu pendekatan yang memberdayakan adalah
Coaching, yang menurut Whitmore (2003) Coaching adalah kunci pembuka potensi
seseorang untuk memaksimalkan kinerjanya.
Coaching
didefinisikan sebagai sebuah proses kolaborasi yang berfokus pada solusi,
berorientasi pada hasil dan sistematis, dimana coach memfasilitasi peningkatan
atas performa kerja, pengalaman hidup, pembelajaran diri, dan pertumbuhan
pribadi dari coachee (Grant, 1999). Ki Hadjar Dewantara menekankan bahwa tujuan
pendidikan itu 'menuntun' tumbuhnya atau hidupnya kekuatan kodrat anak sehingga
dapat memperbaiki lakunya. Coaching adalah sebuah keterampilan yang perlu
dimiliki para pendidik untuk menuntun segala kekuatan kodrat (potensi) agar
mencapai keselamatan dan kebahagiaan sebagai manusia maupun anggota masyarakat.
Proses coaching sebagai komunikasi pembelajaran antara guru dan murid, murid
diberikan ruang kebebasan untuk menemukan kekuatan dirinya dan pendidik
memiliki peran sebagai 'pamong' dalam memberi tuntunan dan memberdayakan
potensi yang ada, agar murid tidak kehilangan arah dan dapat menemukan kekuatan
diri, tanpa membahayakan dirinya.
Sistem Among,
Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani, merupakan
semangat khusus untuk menguatkan keterampilan komunikasi guru dan murid dengan
menggunakan pendekatan coaching. Tut Wuri Handayani menjadi kekuatan dalam
pendekatan proses coaching dengan memberdayakan (andayani/handayani) semua
kekuatan diri yang ada pada murid. Paradigma Berpikir Among, menginformasikan 4
unsur tentang coaching, yaitu bahwa dalam proses coaching, coach dan coachee
adalah mitra. Proses coaching membuka ruang emansipatif bagi coach dan coachee.
Kegiatan coaching merupakan latihan menguatkan semangat Tut Wuri Handayani
berdasarkan cinta kasih dan persaudaraan tanpa pamrih. Terakhir, proses
coaching merupakan ruang perjumpaan antara coach dan coachee dalam membangun
rasa percaya dan kebebasan melalui pertanyaan-pertanyaan reflektif untuk
menguatkan kekuatan diri coachee. Hal ini sesuai dengan paradigma berpikir
coaching yaitu, fokus pada coachee/rekan yang akan dikembangkan, bersikap
terbuka dan ingin tahu, memiliki kesadaran diri yang kuat, dan mampu melihat
peluang baru dan masa depan.
International
Coaching Federation (ICF) mendefinisikan coaching sebagai kemitraan dengan
klien dalam suatu proses kreatif dan menggugah pikiran untuk menginspirasi
klien agar dapat memaksimalkan potensi pribadi dan profesional coachee.
Coaching adalah proses mengantarkan seseorang dari situasi dia saat ini ke
situasi ideal yang diinginkan di masa depan, dengan proses percakapan dua arah
untuk memaksimalkan kompetensi inti coaching yaitu, kehadiran penuh/Presence,
mendengarkan aktif, mengajukan pertanyaan berbobot, dan mendengarkan dengan
RASA. RASA merupakan akronim dari Receive, Appreciate, Summarize, dan Ask.
c. Ruang
Kolaborasi.
Ruang
kolaborasi sesi diskusi dilakukan dalam tiga bentuk kegiatan, dua kegiatan
dilakukan secara virtual yang dilaksanakan pada tanggal 16 Maret 2023
untuk sesi latihan pelaksanaan kegiatan Coaching, dan pada tanggal 17 Maret
2023 untuk sesi praktik kegiatan Coaching yang dipandu oleh Ibu Yusti Marleani,
selaku Fasilitator CGP Angkatan 7. Dalam kegiatan ini terdapat enam kelompok,
yang masing-masing kelompok terdiri dari dua orang. Kegiatan sesi praktik
Coaching direkam oleh fasilitator untuk kemudian diunggah pada laman unggahan
hasil praktik Coaching di laman ruang kolaborasi di LMS, yang merupakan
kegiatan ketiga dari kegiatan ruang kolaborasi.
Setiap
kelompok melakukan praktik Coaching secara bergantian dengan masalah yang
berbeda. Selanjutnya setelah kegiatan praktik Coaching selesai, CGP diminta
untuk menuliskan refleksi dari kegiatan praktik Coaching yang telah dilakukan,
tentang apa saja yang sudah berjalan dengan baik selama percakapan, apa yang
masih perlu diperbaiki/ditingkatkan, apa yang dilakukan untuk tetap dalam
kondisi presence (kehadiran penuh) sebelum dan saat melakukan Coaching, dan apa
yang akan dilakukan untuk memperbaiki/meningkatkannya, serta umpan balik apa
yang diberikan oleh Coachee yang menjadi pasangan, saat melakukan kegiatan
praktik Coaching tersebut. Pada tanggal 18 Maret 2023 Jurnal Refleksi
Dwimingguan
d. Demonstrasi
Kontektual.
Pada kegiatan
demonstrasi kontekstual tanggal 20 Maret 2023 untuk modul 2.3 CGP diminta untuk
membuat sebuah video dalam melakukan praktik kegiatan Coaching yang dilakukan
secara kolaborasi dalam kelompok, yang masing-masing kelompok terdiri dari 3
orang. Dimana satu orang akan menjadi Coach, satu orang berperan sebagai
Coachee, dan satu orang lagi sebagai pengamat.
Sebelum
melakukan percakapan Coaching, pengamat mengadakan percakapan dengan Coach mengenai
kompetensi inti Coaching (presence, mendengarkan aktif, dan mengajukan
pertanyaan berbobot) yang akan dikembangkan. Kemudian Coach dan Coachee
melakukan percakapan Coaching. Pengamat melakukan observasi terhadap proses
percakapan Coaching dan mencatat hal-hal yang diamati.
Setelah
kegiatan Coaching selesai, pengamat memberikan umpan balik berbasis Coaching
kepada Coach berupa pertanyaan-pertanyaan mengenai pengembangan kompetensi
Coaching berdasarkan data sesuai hasil pengamatan. Setelah putaran satu
rangkaian praktik percakapan Coaching selesai, maka CGP berganti peran dan
melakukan rangkaian percakapan Coaching putaran dua sampai putaran tiga. Video
hasil kegiatan Coaching dalam kelompok, diunggah di LMS pada laman demonstrasi
kontekstual dengan due date yang telah ditetapkan.
e. Elaborasi
Pemahaman/Koneksi Antar Materi
Elaborasi
pemahaman akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan yaitu
pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2023, yang dipandu oleh Instruktur Nasional.
Dalam kegiatan ini Instruktur akan memberikan tambahan pemahaman seputar
Coaching untuk Supervisi Akademik dengan berbagai contoh penerapan, untuk
menuntun CGP semakin memahami bagaimana cara menerapkan Coahing yang baik dalam
kegiatan supervisi akademik atau kegiatan lainnya di sekolah.
Koneksi antar
materi adalah kegiatan mengambil intisari/membuat kesimpulan atas pembelajaran
yang telah diperoleh pada modul 2.3 dan menghubungkannya dengan materi pada
modul sebelumnya. Kemudian CGP membuat refleksi atas pembelajaran yang telah
dilakukan. Koneksi antar materi dapat dibuat dalam berbagai bentuk dan diunggah
di media sosial.
Feeling
(Perasaan)
Setelah
mempelajari modul 2.3 tentang coaching untuk supervisi akademik, saya semakin
memahami bagaimana teknik dalam melakukan Coaching yang baik dalam kegiatan
supervisi di sekolah, baik antara kepala sekolah dengan guru, guru dengan guru,
guru dengan murid, atau dengan warga sekolah lainnya.
Mulai dari
awal pembelajaran materi tentang coaching untuk supervisi akademik ini,
sampai pada kegiatan ruang kolaborasi, saya merasa mendapatkan
pembelajaran yang sangat bermanfaat, khususnya dalam pengembangan pola pikir,
pengelolaan emosi dan bagaimana membangun komunikasi yang baik, serta memiliki
paradigma berpikir Among dan keterampilan Coaching dalam rangka pengembangan
diri dan rekan sejawat.
Dalam kegiatan
Coaching, Coach dan Coachee sama-sama bisa mendapatkan pembelajaran, yang bisa
dijadikan sebagai refleksi diri dan melakukan introspeksi atas semua hal
yang selama ini telah dan yang akan dilakukan, baik dalam proses pembelajaran,
ataupun masalah dan kegiatan lainnya. Selanjutnya saya mulai berlatih dan
terus berlatih agar mampu melakukan coaching yang tepat baik bersama dengan
murid, ataupun dengan rekan-rekan sejawat.
3. Finding
(Pembelajaran)
Modul 2.3
memberikan banyak pembelajaran baru tentang Coaching Untuk Supervisi Akademik.
Dalam pembelajaran ini saya menjadi paham dan semakin tercerahkan, tentang
bagaimana konsep Coaching dan perbedaan konsep antara Coach dengan mentor,
fasilitator, dan konselor. Kegiatan Coaching ini sangat menarik bagi saya,
untuk terus melakukan pembenahan dalam membantu rekan sejawat, dan
khususnya membantu murid dalam menyelesaikan masalah yang dihadapinya,
khususnya masalah-masalah di sekolah terkait dengan pengembangan diri dalam
rangka mewujudkan murid yang memiliki kematangan diri, dan menjadi pribadi yang
siap, dan mampu mengelola dirinya sendiri untuk menghadapi berbagai tantangan
dan berbagai masalah yang ada.
4. Future
(Masa Depan)
Secara
keseluruhan rangkaian kegiatan pembelajaran modul 2.3 tentang Coaching Untuk
Supervisi Akademik ini, membuat saya bersemangat untuk terus berpacu melakukan
perubahan ke arah perbaikan dan peningkatan kompetensi diri. Untuk itu saya
telah merancang tindakan aksi nyata penerapan praktik coaching yang didasari
oleh keinginan untuk melakukan praktik baik di lingkungan sekolah secara umum.
Harapan saya dengan penerapan praktik coaching ini, baik di kelas bersama
dengan murid, maupun di lingkungan sekolah bersama rekan sejawat dan warga
sekolah lainnya, dapat mewujudkan pribadi yang mandiri dan khususnya mampu
menuntun murid menjadi murid yang memiliki profil pelajar Pancasila.
Terima kasih.
Salam dan
Bahagia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar