Senin, 10 April 2023

Jurnal Refleksi Dwi Mingguan Modul 2.3

 

Jurnal Refleksi Dwi Mingguan

Modul 2.3 Coaching Untuk Supervisi Akademik

NIASARI VEBRIANI, S.Pd.SD, M.Pd-CGP Angkatan 7 Kab Kudus

 

Coaching Untuk Supervisi Akademik, adalah materi pada modul 2.3 untuk Guru Penggerak Angkatan 7, yang dipelajari mulai dari tanggal 9 Maret 2023 dan berakhir pada tanggal 30 Maret 2023. Catatan refleksi saya dari pembelajaran modul 2.3 berisi tentang peristiwa yang dialami, perasaan yang muncul, dan hal-hal baru yang ditemukan, serta apa yang akan dilakukan sebagai bentuk dari kegiatan aksi nyata.

Modul 2.3 merupakan lanjutan dari Modul 2.2. Banyak sekali hal menarik yang dipelajari dalam modul 2.3 ini, yang membuat pengetahuan dan pemahaman saya semakin bertambah tentang apa dan bagaimana Coaching untuk supervisi akademik. Masih sama dengan jurnal refleksi sebelumnya, pada jurnal kali ini saya masih menggunakan model refleksi 4 F (Fact, Feeling, Findings, Future), yang dikembangkan oleh Dr. Roger Greenaway.

Proses kegiatan pelaksanaan pelatihan dilakukan secara daring melalui LMS (Learning Management Sistem), menggunakan alur MERDEKA (Mulai dari Diri, Eksplorasi Konsep, Ruang Kolaborasi, Demonstrasi Kontekstual, Elaborasi Pemahaman dan Aksi Nyata).

1. Fact (Peristiwa), pembelajaran modul 2.3 dimulai pada kegiatan:

a. Mulai Dari Diri.

Dalam sesi ini CGP diminta untuk menjawab beberapa pertanyaan terkait dengan kegiatan observasi. Adapun pertanyaannya meliputi bagaimana perasaan saya ketika diobservasi, dan diminta untuk menceritakan bagaimana pengalaman saat diobservasi dan pengalaman pasca kegiatan observasi. Kemudian juga diminta untuk menjelaskan proses supervisi akademik yang ideal yang dapat membantu diri saya berkembang sebagai seorang pendidik, menggambarkan bagaimana posisi saya, jika saat ini menjadi seorang kepala sekolah yang perlu melakukan supervisi, sehubungan dengan gambaran ideal dari skala 1 s/d 10, dimana situasi belum ideal 1 dan situasi ideal 10, serta aspek apa saja yang dibutuhkan untuk dapat mencapai situasi ideal tersebut. Terakhir saya diminta untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan reflektif, dan menuliskan harapan saya terkait modul 2.3. Pada tanggal yang sama 09 Maret 2023 saya juga ada pendampingan individu ke 3 bersama pengajar praktik Bapak Sunaryo. Pada tanggal 11 Maret 2023 Kabupaten Kudus melasanakan Lokakarya 3 di SMKN 1 Kudus.

b. Eksplorasi Konsep.

Dalam kegiatan eksplorasi konsep mandiri pada tanggal 10 – 13 Maret 2023.  Pada tanggal 14-15 Maret 2023 kegiatan eksplorsi konsep forum diskusi. Terdapat banyak sekali pengetahuan baru yang dibelajarkan. Pada tahap ini CGP dituntun untuk bereksplorasi secara mandiri dalam memahami konsep Coaching secara umum dan konsep Coaching dalam dunia pendidikan, memahami definisi Coaching dan perbedaannya dengan metode pengembangan diri lainnya, dan yang terakhir adalah tentang konsep Coaching dalam dunia pendidikan. Selain menyiapkan CGP sebagai pemimpin pembelajaran, program Pendidikan Guru Penggerak juga menyiapkan CGP untuk menjadi seorang kepala sekolah. Sebagai kepala sekolah tidak akan terlepas dengan tugas supervisi akademik, yang bertujuan untuk memastikan pembelajaran yang berpihak pada murid sebagaimana tertuang dalam standar proses pada Standar Nasional Pendidikan Pasal 12 yaitu tentang pelaksanaan pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (2) huruf b diselenggarakan dalam suasana belajar yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi Peserta Didik untuk berpartisipasi aktif; dan memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik, serta psikologis Peserta Didik.

Rangkaian supervisi akademik ini digunakan kepala sekolah untuk mendorong ruang perbaikan dan pengembangan diri guru di sekolahnya. Kepala sekolah yang dapat menuntun  warga sekolah untuk selalu mengembangkan kompetensi diri dan senantiasa memiliki growth mindset, serta keberpihakan pada murid adalah pemimpin sekolah yang dapat mengidentifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi diri dan orang lain dengan menggunakan pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan tersebut. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yang diawali dengan paradigma berpikir yang memberdayakan, agar pengembangan diri dapat berjalan secara berkelanjutan dan terarah. Salah satu pendekatan yang memberdayakan adalah Coaching, yang menurut Whitmore (2003) Coaching adalah kunci pembuka potensi seseorang untuk memaksimalkan kinerjanya.

Coaching didefinisikan sebagai sebuah proses kolaborasi yang berfokus pada solusi, berorientasi pada hasil dan sistematis, dimana coach memfasilitasi peningkatan atas performa kerja, pengalaman hidup, pembelajaran diri, dan pertumbuhan pribadi dari coachee (Grant, 1999). Ki Hadjar Dewantara menekankan bahwa tujuan pendidikan itu 'menuntun' tumbuhnya atau hidupnya kekuatan kodrat anak sehingga dapat memperbaiki lakunya. Coaching adalah sebuah keterampilan yang perlu dimiliki para pendidik untuk menuntun segala kekuatan kodrat (potensi) agar mencapai keselamatan dan kebahagiaan sebagai manusia maupun anggota masyarakat. Proses coaching sebagai komunikasi pembelajaran antara guru dan murid, murid diberikan ruang kebebasan untuk menemukan kekuatan dirinya dan pendidik memiliki peran sebagai 'pamong' dalam memberi tuntunan dan memberdayakan potensi yang ada, agar murid tidak kehilangan arah dan dapat menemukan kekuatan diri, tanpa membahayakan dirinya.

Sistem Among, Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani, merupakan semangat khusus untuk menguatkan keterampilan komunikasi guru dan murid dengan menggunakan pendekatan coaching. Tut Wuri Handayani menjadi kekuatan dalam pendekatan proses coaching dengan memberdayakan (andayani/handayani) semua kekuatan diri yang ada pada murid. Paradigma Berpikir Among, menginformasikan 4 unsur tentang coaching, yaitu bahwa dalam proses coaching, coach dan coachee adalah mitra. Proses coaching membuka ruang emansipatif bagi coach dan coachee. Kegiatan coaching merupakan latihan menguatkan semangat Tut Wuri Handayani berdasarkan cinta kasih dan persaudaraan tanpa pamrih. Terakhir, proses coaching merupakan ruang perjumpaan antara coach dan coachee dalam membangun rasa percaya dan kebebasan melalui pertanyaan-pertanyaan reflektif untuk menguatkan kekuatan diri coachee. Hal ini sesuai dengan paradigma berpikir coaching yaitu, fokus pada coachee/rekan yang akan dikembangkan, bersikap terbuka dan ingin tahu, memiliki kesadaran diri yang kuat, dan mampu melihat peluang baru dan masa depan.

International Coaching Federation (ICF) mendefinisikan coaching sebagai kemitraan dengan klien dalam suatu proses kreatif dan menggugah pikiran untuk menginspirasi klien agar dapat memaksimalkan potensi pribadi dan profesional coachee. Coaching adalah proses mengantarkan seseorang dari situasi dia saat ini ke situasi ideal yang diinginkan di masa depan, dengan proses percakapan dua arah untuk memaksimalkan kompetensi inti coaching yaitu, kehadiran penuh/Presence, mendengarkan aktif, mengajukan pertanyaan berbobot, dan mendengarkan dengan RASA. RASA merupakan akronim dari Receive, Appreciate, Summarize, dan Ask.

c. Ruang Kolaborasi.

Ruang kolaborasi sesi diskusi dilakukan dalam tiga bentuk kegiatan, dua kegiatan dilakukan secara virtual yang dilaksanakan pada tanggal   16 Maret 2023 untuk sesi latihan pelaksanaan kegiatan Coaching, dan pada tanggal 17 Maret 2023 untuk sesi praktik kegiatan Coaching yang dipandu oleh Ibu Yusti Marleani, selaku Fasilitator CGP Angkatan 7. Dalam kegiatan ini terdapat enam kelompok, yang masing-masing kelompok terdiri dari dua orang. Kegiatan sesi praktik Coaching direkam oleh fasilitator untuk kemudian diunggah pada laman unggahan hasil praktik Coaching di laman ruang kolaborasi di LMS, yang merupakan kegiatan ketiga dari kegiatan ruang kolaborasi.

Setiap kelompok melakukan praktik Coaching secara bergantian dengan masalah yang berbeda. Selanjutnya setelah kegiatan praktik Coaching selesai, CGP diminta untuk menuliskan refleksi dari kegiatan praktik Coaching yang telah dilakukan, tentang apa saja yang sudah berjalan dengan baik selama percakapan, apa yang masih perlu diperbaiki/ditingkatkan, apa yang  dilakukan untuk tetap dalam kondisi presence (kehadiran penuh) sebelum dan saat melakukan Coaching, dan apa yang akan dilakukan untuk memperbaiki/meningkatkannya, serta umpan balik apa yang diberikan oleh Coachee yang menjadi pasangan, saat melakukan kegiatan praktik Coaching tersebut. Pada tanggal 18 Maret 2023 Jurnal Refleksi Dwimingguan

d. Demonstrasi Kontektual.

Pada kegiatan demonstrasi kontekstual tanggal 20 Maret 2023 untuk modul 2.3 CGP diminta untuk membuat sebuah video dalam melakukan praktik kegiatan Coaching yang dilakukan secara kolaborasi dalam kelompok, yang masing-masing kelompok terdiri dari 3 orang. Dimana satu orang akan menjadi Coach, satu orang berperan sebagai Coachee, dan satu orang lagi sebagai pengamat.

Sebelum melakukan percakapan Coaching, pengamat mengadakan percakapan dengan Coach mengenai kompetensi inti Coaching (presence, mendengarkan aktif, dan mengajukan pertanyaan berbobot) yang akan dikembangkan. Kemudian Coach dan Coachee melakukan percakapan Coaching. Pengamat melakukan observasi terhadap proses percakapan Coaching dan mencatat hal-hal yang diamati.

Setelah kegiatan Coaching selesai, pengamat memberikan umpan balik berbasis Coaching kepada Coach berupa pertanyaan-pertanyaan mengenai pengembangan kompetensi Coaching berdasarkan data sesuai hasil pengamatan.  Setelah putaran satu rangkaian praktik percakapan Coaching selesai, maka CGP berganti peran dan melakukan rangkaian percakapan Coaching putaran dua sampai putaran tiga. Video hasil kegiatan Coaching dalam kelompok, diunggah di LMS pada laman demonstrasi kontekstual dengan due date yang telah ditetapkan.

e. Elaborasi Pemahaman/Koneksi Antar Materi

Elaborasi pemahaman akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan yaitu pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2023, yang dipandu oleh Instruktur Nasional. Dalam kegiatan ini Instruktur akan memberikan tambahan pemahaman seputar Coaching untuk Supervisi Akademik dengan berbagai contoh penerapan, untuk menuntun CGP semakin memahami bagaimana cara menerapkan Coahing yang baik dalam kegiatan supervisi akademik atau kegiatan lainnya di sekolah.

Koneksi antar materi adalah kegiatan mengambil intisari/membuat kesimpulan atas pembelajaran yang telah diperoleh pada modul 2.3 dan menghubungkannya dengan materi pada modul sebelumnya. Kemudian CGP membuat refleksi atas pembelajaran yang telah dilakukan. Koneksi antar materi dapat dibuat dalam berbagai bentuk dan diunggah di media sosial.

Feeling (Perasaan)

Setelah mempelajari modul 2.3 tentang coaching untuk supervisi akademik, saya semakin memahami bagaimana teknik dalam melakukan Coaching yang baik dalam kegiatan supervisi di sekolah, baik antara kepala sekolah dengan guru, guru dengan guru, guru dengan murid, atau dengan warga sekolah lainnya.  

Mulai dari awal pembelajaran materi tentang coaching untuk supervisi akademik ini,  sampai pada kegiatan ruang kolaborasi, saya merasa mendapatkan pembelajaran yang sangat bermanfaat, khususnya dalam pengembangan pola pikir, pengelolaan emosi dan bagaimana membangun komunikasi yang baik, serta memiliki paradigma berpikir Among dan keterampilan Coaching dalam rangka pengembangan diri dan rekan sejawat.

Dalam kegiatan Coaching, Coach dan Coachee sama-sama bisa mendapatkan pembelajaran, yang bisa  dijadikan sebagai refleksi diri dan melakukan introspeksi atas semua hal yang selama ini telah dan yang akan dilakukan, baik dalam proses pembelajaran, ataupun masalah dan kegiatan lainnya.  Selanjutnya saya mulai berlatih dan terus berlatih agar mampu melakukan coaching yang tepat baik bersama dengan murid, ataupun dengan rekan-rekan sejawat.

3. Finding (Pembelajaran)

Modul 2.3 memberikan banyak pembelajaran baru tentang Coaching Untuk Supervisi Akademik. Dalam pembelajaran ini saya menjadi paham dan semakin tercerahkan, tentang bagaimana konsep Coaching dan perbedaan konsep antara Coach dengan mentor, fasilitator, dan konselor. Kegiatan Coaching ini sangat menarik bagi saya, untuk terus melakukan  pembenahan dalam membantu rekan sejawat, dan khususnya membantu murid dalam menyelesaikan  masalah yang dihadapinya, khususnya masalah-masalah di sekolah terkait dengan pengembangan diri dalam rangka mewujudkan murid yang memiliki kematangan diri, dan menjadi pribadi yang siap, dan mampu mengelola dirinya sendiri untuk menghadapi berbagai tantangan dan berbagai masalah yang ada.

4. Future (Masa Depan)

Secara keseluruhan rangkaian kegiatan pembelajaran modul 2.3 tentang Coaching Untuk Supervisi Akademik ini, membuat saya bersemangat untuk terus berpacu melakukan perubahan ke arah perbaikan dan peningkatan kompetensi diri. Untuk itu saya telah merancang tindakan aksi nyata penerapan praktik coaching yang didasari oleh keinginan untuk melakukan praktik baik di lingkungan sekolah secara umum. Harapan saya dengan penerapan praktik coaching ini, baik di kelas bersama dengan murid, maupun di lingkungan sekolah bersama rekan sejawat dan warga sekolah lainnya, dapat mewujudkan pribadi yang mandiri dan khususnya mampu menuntun murid menjadi murid yang memiliki profil pelajar Pancasila.

 

Terima kasih.

Salam dan Bahagia.

Jurnal Refleksi Dwi Mingguan Modul 2.2

 

Jurnal Refleksi Dwi Mingguan

Modul 2.2 Tentang Pembelajaran Sosial-Emosional

Niasari Vebriani, S.Pd.SD, M.Pd- CGP Angkatan 7 Kab Kudus

 

Melakukan refleksi dan menuliskannya dalam Jurnal merupakan suatu kebutuhan bagi kami, para Calon Guru Penggerak (CGP), setiap selesai mempelajari satu modul agar dapat mengukur sejauh mana pemahaman kami terhadap modul tersebut. Pada Jurnal Refleksi Modul 2.2, yaitu tentang Pembelajaran Sosial dan Emosional (PSE), saya menggunakan model Gaya Round Robin untuk memperkaya pengalaman dalam menulis. Pada refleksi di modul-modul sebelumnya, saya telah menggunakan model 4F (Facts, Feelings, Findings, Future).

Tanggal 23 Februari 2023 adalah waktu kita untuk berselancar di Modul 2.2 Pembeljaran Sosial Emosional (PSE), yaitu mengenai hubungan kompetensi sosial dan emosional dengan peran saya sebagai pendidik dan dengan pembelajaran murid. Pada pembelajaran ini saya menguasai di antaranya definisi pembelajaran sosial dan emosional, kompetensi sosial dan emosional, kesadaran penuh (mindfulness) sebagai dasar penguatan 5 kompetensi sosial dan emosional serta implementasi pembelajaran sosial dan emosional di kelas dan sekolah.

Pembahasan ini sejalan dengan peran pendidik yang disampaikan Ki Hajar Dewantara  yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak, agar mereka sebagai manusia dan anggota masyarakat  dapat mencapai keselamatan dan  kebahagiaan yang setinggi-tingginya. Pemikiran tersebut mengingatkan bahwa tugas seorang guru adalah menumbuhkan motivasi mereka agar mereka dapat membangun perhatian yang berkualitas pada materi dengan merancang  pengalaman belajar yang mengundang dan bermakna.

Kesadaran  akan proses pendidikan yang dapat menuntun tumbuh kembang murid secara holistik sudah menjadi perhatian para pakar pendidikan sejak lama. Kesadaran ini berawal dari teori kecerdasan Emosi Daniel Goleman, dikembangkanlah CASEL (Collaborative for Academic, Socual and Emotional  Learning) pada tahun 1995 sebagai konsep Pembelajaran Sosial Emosional (PSE). Konsep PSE berdasarkan kerangka CASEL tersebut dikembangkan  Daniel Goleman bersama sekelompok pendidik, peneliti, dan pendamping anak.

 

Dengan mencermati diagram diatas kita semakin memahami pentingnya  PSE dalam peningkatan kompetensi sosial dan emosional. Terciptanya lingkungan belajar yang lebih positif, peningkatan sikap positif  dan toleransi siswa terhadap dirinya, orang lain dan lingkungan sekolah. PSE memberikan kekuatan bagi murid untuk dapat sukses dalam berbagai area kehidupan mereka diluar akademik, termasuk kesejahteraan psikologis (Well-Being) secara optimal. Kerangka pembelajaran Sosial-Emosional berbasis kesadaran penuh dalam mewujudkan  kesejahteraan psikologis (well-being) yang diadaptasi  dari pramida K-For-Catanese (dalam Hawkins 2017). Penerapan PSE berbasis kesadaran penuh secara terhubung, terkoordinasi,aktif,fokus, dan eksplisit dapat mendukung terwujudnya well-being ekosistem sekolah.

Praktek kesadaran penuh pada prinsipnya merupakan segala aktivitas yang dilakukan secara sadar. Apapun bentuk aktivitasnya yang ditekankan adalah perhatian yang diberikan saat melakukan aktifitas tersebut. Praktik kesadaran penuh yang paling sederhana adalah melatih dan menyadari napas, salah satunya adalah Teknik STOP. Teknik ini dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja tanpa membutuhkan peralatan.

Noble dan McGrath (2016) menyebutkan bahwa Well-being murid yang optimal adalah kesadaran emosinal yang berkelanjutan (relatif stabil) yang ditandai dengan sikap dan suasana hati yang secara umum positif dengan sesama murid, guru, resiliensi, optimalisasi diri dan tingkat kepuasan diri yang tinggi berkaitan dengan pengalaman belajar mereka di sekolah.

PSE adalah pembelajaran yang dilakukan secara kolaboratif oleh seluruh komunitas sekolah. Proses ini memungkinkan anak dan orang dewasa di sekolah memperoleh dan menerapkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap positif mengenai aspek sosial dan emosional agar dapat:

1.     Memahami, menghayati, dan mengelola emosi (kesadaran Penuh)

2.     Menetapkan dan mencapai tujuan positif (pengelolaan diri)

3.     Merasakan dan menunjukkan empati kepda orang lain ( Kesadaran sosial)

4.     Membangun dan mempertahankan hubungan yang positif (Ketrampilan berelasi)

5.     Membuat keputusan yang bertanggungjawab (pengambilan keputusan yang bertanggungjawab)

Adapun implementasi pembelajaran sosial dan emosional di kelas dan sekolah dapat diberikan melalui :

1.     pengajaran eksplisit

2.     integrasi dalam praktek mengajar guru dan kurikulum akademik

3.     menciptakan iklim kelas dan budaya sekolah

4.     penguatan kompetensi sosial dan emosional Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di sekolah

Sedangkan 5 kompetensi sosial dan emosional yang harus dikuasai, baik oleh PTK maupun murid adalah :

1.     kesadaran diri

2.     manajemen diri

3.     kesadaran sosial

4.     keterampilan berelasi

5.     pengambilan keputusan yang bertanggung jawab

Saya merasa bisa menguasai konsep Pembelajaran Sosial dan Emosional ini karena saya dan teman-teman CGP memulai perjalanan di modul ini dengan melakukan refleksi pengalaman kami masing-masing terkait kompetensi sosial dan emosional. Dilanjutkan dengan mengeksplor konsep pada tanggal 24 dan 27 Februari 2023, di mana CGP mempelajari konsep pembelajaran sosial dan emosional dengan kerangka kerja CASEL dan implementasinya.

Pada tanggal 28 Februari 2023 diberikan waktu untuk berdiskusi dalam kelompok Tanggal  01 Maret 2023, CGP dan mempresentasikannya dalam Ruang Kolaborasi Sesi 1 . Di tahap ini, CGP berdiskusi tentang contoh ide penerapan 5 kompetensi sosial dan emosional bagi murid dan rekan-rekan pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah, kami  membahas tingkat SD.  Diskusi berlangsung seru dan mengasikkan. Masing-masing CGP mengutarakan ide-ide yang bisa diterapkan di kelas dan sekolah hingga tanpa terasa waktu yang diberikan oleh fasilitator, Ibu Yusti Marleani, terasa kurang. Akhirnya saya dan teman-teman melanjutkan diskusi di luar Ruang Kolaborasi. Hal inilah yang membuat pemahaman saya terhadap pembelajaran sosial dan emosional.

Setelah mendapat penguatan dari sesama CGP dan fasilitator di Ruang Kolaborasi, tugas selanjutnya adalah mendemonstrasikan pemahaman pada tanggal 02-03 Maret 2023 dalam bentuk Demonstrasi Kontekstual tentang penerapan kompetensi sosial dan emosional (KSE) dalam pembelajaran melalui 4 indikator. Saya mendapat tugas membuat RPP/modul ajar dengan memasukkan minimal 2 KSE yang akan diimplementasikan dalam pembelajaran. Untuk memenuhi tugas ini saya mengunggah RPP  kelas IV semester 2, mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial.

Penguatan materi kembali saya dapatkan dalam sesi Elaborasi Pemahaman yang diberikan oleh instruktur pada tangga 06-07 Maret 2023. Dalam kegiatan ini CGP dapat menumbuh kembangkan pemahaman tentang implementasi pembelajaran sosial dan emosional di kelas dan komunitas.

Dilanjutkan dengan membuat koneksi antar materi agar CGP dapat mengungkapkan pengalaman dan pemahaman sebelum dan sesudah mempelajari modul 2.2, serta mengaitkannya dengan materi yang terdapat dalam modul-modul sebelumnya, selanjutnya ditutup dengan aksi Nyata dari materi PSE.

 

Terima kasih

Salam dan bahagia

 

 

 

 

Jurnal Refleksi Dwi Mingguan Modul 3.3

  JURNAL REFLEKSI DWI MINGGUAN MODUL 3.3 PENGELOLAAN PROGRAM BERDAMPAK POSITIF       1.Facts (Peristiwa)              Kegiatan i...